Jayapura, (KM)---Solidiritas Korban Pelanggarakan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua (SKP Ham Papua), kembali menagi janji Presiden Joko Widodo untuk menuntaskan pelanggaran besar kasus Paniai berdarah yang menewaskan 5 orang pelajar dan 17 orang luka-luka sejak 8 Desember 2014 lalu di Kabupaten Paniai.
Beriku ini pernyataan sikap mereka:
Kami keluarga korban kasus Paniai 8 Desember 2014 dan SKP HAM Papua menagi janji Presiden RI, (Joko Widodo). Dalam sambutan Natal Nasional yang disampakan secara langsung kepada masyarakat Papua khususnya dan masyarakat Indonesia di Stadion Mandala Jayapura (Papua) pada 27 Desember 2014. Presiden sempat mengungkapkan rasa keprihatinan dan simpati kepada keluarga korban dan masyarakat Papua atas kasus Paniai Berdarah yang menyebabkan 5 pelajar SMA meninggal dan 17 orang mengalami luka-luka. Presiden juga sempat menyampaikan bahwa kasus tersebut perlu diselesaikan agar dapat memberi rasa keadilan dan kemanusiaan bagi keluarga korban seraya berharap agar kasus serupa tidak boleh terjadi lagi di Tanah Papua.
Janji yang perna disampaikan di Lapangan Mandala adalah penghinaan yang besar bagi orang Papua. Terkait penyelesaian kasus Paniai, 8 Desember 2014, dimana kasus ini mendapat simpati Presiden RI (Joko Widodo) yang disampaikan secara langsung kepada masyarakat Papua. Sebagai kepala Negara berjanji untuk penyelesaian kasus Paniai, tetapi dari sekian kali kunjungan ke Papua, mana kemauan dan tindakan nyata untuk penyelesaian kasus Paniai berdarah?
Para pelaku penembakan yang menyebabkan 5 pelajar meninggal dan 17 orang luka-luka belum juga diketahui. Sementara Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) RI sebagai institusi yang mestinya bertugas melakukan investigasi dan penyelidikan atas kasus ini belum juga melakukan langkah-langkah berarti yang lebih maju, meski telah dibentuk Tim Ad Hoc yang akan bertugas menginvestigasi kasus Paniai Berdarah.
Karena itu mengingat masih berlarut-larutnya penyelesaian atas kasus Paniai Berdarah 8 Desember 2014, kami Solidaritas Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia (SKP HAM) Papua melalui kesempatan ini mendesak kepada :
1. Presiden RI Joko Widodo harus dapat merealisasikan rasa simpati yang perna disampaikan pada Perayaan Natal Nasional bersama masyarakat Papua di Stadion Mandala Jayapura (Provinsi Papua), pada 27 Desember 2014 terkait penyelesaian kasus Paniai Berdarah 8 Desember 2014.
2. Presiden segera menginstruksikan Kapolri, Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) untuk membuka diri dan mengizinkan anggotanya yang diduga terlibat dalam kasus Penembakan di Paniai 8 Desember 2014 untuk dimintai keterangannya oleh Tim Ad Hoc yang telah dibentuk Komnas HAM RI.
3. Kepada Komnas HAM RI agar berdasarkan janji yang perna disampaikan dalam pertemuan di kantor redaksi Tabloid Jubi (alamat; Perumnas 2 Waena, Kota Jayapura) pada 14 Desember 2015 untuk segera merealisasikan penanganan kasus Paniai Berdarah melalui Tim Ad Hoc yang telah dibentuk. Sebab kami dari SKP HAM Papua siap memberikan dukungan untuk mengawal kerja-kerja Tim Ad Hoc.
Demikian pernyataan kami, atas kerjasama-nya diucapkan trima kasih
Jayapura, 29 April 2016
Koordinator
Peneas Lokbere
Posting Komentar