Selamat datang Dan selamat Membaca di Blog Kobepaibo..!!

Klarifikasi Penangkapan Aksi Demo Damai KNPB 2 Mei mencapai 2024 orang

 
Jubir KNPB Bazoka logo dan Sekum KNPB  Ones Suhuniap saat jumpa pers,  hari ini, Selasa (10/05) siang tadi saat jumpa Pers di Museum Expo, Waena, Jayapura./Foto : Hagimuni/KM
Jayapura, (KM) - Juru Bicara (Jubir)  Badan Pengurus Puasat Komite Nasional Papua Barat (BPP KNPB), Bazoka Logo,  hari ini, Selasa (10/05) siang tadi saat jumpa Pers di Museum Expo, Waena, Jayapura, secara resmi melaporkan angka terakhir  hasil penangkapan terhadap aksi demo damai 02 Mei 2016 lalu. Hasil laporan resmi penangkapan paksa, telah mencapai 2024 orang, dan  rakyat Papua telah Kelas kesadarannya kepada Aparatur Negara Kolonial Indonesia dengan Angka 2024 (dua ribu dua puluh empat) orang ini.

"Berdasarkan hasil pendataan sekaligus juga membuat laporan resmi dengan kronologis lengkap, maka angka penangkapan yang sbelumnya dipublikasikan di media bahwa 1690 orang, berubah menjadi sejumlah 2024 orang yang ditangkap," kata Bazoka

Laporan ini juga merupakan, lanjut Bazoka. akhir berdasarkan data di lapangan dari seluruh wilayah KNPB Sorong sampai Merauke dan KNPB Konsulat Indonesia Tengah. Khusus untuk Kota Jayapura sebelumnya data kasar laporkan 1449 orang ditambah dengan penangkapan diwilayah, dan yang pernah dipublikasikan oleh setiap media local maupun media nasional laporkan bahwa penangkapan di Papua hanya 1690 orang.

"Setelah kami klarifikasi kembali terhadap data yang dilaporkan, ternyata penangkapan yang terjadi di Papua sejumlah 1000-an orang, itu setelah kami pendataan sekaligus menyusun kronologis secara keseluruhan," lanjut Bazoka.

Hal ini, lanjut Bazoka,  terjadi setelah melakukan pendataan secara  keseluruhan angka peangkapan khusus pada tanggal 02 Mei 2016 lalu, dan berjumlah 2024 (dua ribu dua puluh empat) orang, jumlah tersebut tidak termasuk penangkapan di Fak-Fak dan di Semarang, namun angka ini didapat dari 5 kota dari Papua dan satu dari diluar papua, yaitu Makassar (Sulsel). Khusus Kota Jayapura angka penangkapan berjumlah 1733 orang, penangkapan tersebut terjadi dititik kumpul :  Expo Waena, Lampu Merah Waena, Depan DEN ZIPUR Waena, Lingkaran Abepura , Uncen Lama Abepura , Gapura Uncen Baru Perumnas III Waena ; Yapis Dok V Jayapura.

"Penangkapan di 5 ( lima ) wilayah di Papua berjumlah 237 orang satu kota di luar Papua yaitu, KNPB Konsulat Makassar-Sulawesi Selatan sejumlah 44 orang. Sehingga total angka penangkapan di 6 wilayah ada 281 orang," kata Jubir KNPB.

Sehingga, Lanjut Bazoka lagi, massa aksi yang ditangkap oleh  Aparat Kepolisian yang perlu diketahui dan disampaikan kepada publik khususn untuk kota Jayapura sebanyak  1733 (seribu tujuh ratus tiga puluh tiga) orang Massa Aksi KNPB

Berdasarkan data yang diterima oleh media ini,   massa aksi yang berhasil ditangkap oleh  Aparat Kepolisian Indonesia,  yaitu :
  1. KNPB Konsulat SULSEL 44 orang Aktivis KNPB, semua sudah keluar,
  2. KNPB Sorong 28 orang Aktivis KNPB semua sudah keluar,
  3. KNPB Merauke 200 orang Aktivis KNPB, 2 orang Aktivis masih ditahan dan yang lain sudah keluar
  4. KNPB Wamena 14 orang Aktivis KNPB, 2 orang Aktivis masih ditahan dan yang lain sudah keluar.
  5. KNPB Sentani 5 orang Aktivis KNPB semua sudah keluar,6.    KNPB Numbay Kota Jayapura 1733 orang Aktivis KNPB semua bebas, dan jumlah Aktivis KNPB yang masih ditahan adalah 4 orang Aktivis 
Penangkapan 2024 orang tersebut, terjadi dalam Aksi demo damai Rakyat Papua yang dimediasi oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB, untuk Mendukung Pertemuan Internasional Parlementarian For Wast Papua (IPWP) dan Mendukung ULMWP mewakili Rakyat Papua Menjadi Anggota Penuh MSG, sekaligus juga menolak hari Aneksasi Bangsa Papua Barat dalam kekuasaan Indonesia sejak 01 Mei 1963 yang Indonesia sebut sebagai hari Integrasi.," JelasnyaDisamping itu, Ones Suhuniap, Sekretaris Umum  KNPB juga mengatakan bersama Rakyat Papua, sangat membanggakan dan mengapresiasikan dengan kebijakan daripada Kapolda Papua, dalam rangka Massa Aksi yang dimediasi oleh Anggota KNPB saat turun jalan, tak pernah membiarkan, namun yang kami sarankan kepada Pemerintah Indonesia dan Kapolda Papua, membiarkan kami KNPB dan Rakyat Papua untuk Refreedum, daripada kami selalu menciptakan konflik di negara Indonesia ini. 

"Biar kedapannya kita tinggal aman, sebab walaupun Undang-undang dasar1945 Pasal  28  mengatakan bahwa setiap orang berhak untuk menyampaikan aspirasi dimuka umum, namun hal pemerintah Indonesia tidak pernah mengerti, sehingga kamin sekali lagi meminta kepada Pemerintah Indonesia dan lebih khususnya Kapolda Papua, segera memberikan peluang kapada kami bangsa Papua untuk Refreendum," lanjut tegas Ones

Dengan senada, Jubir KNPB, juga manambahan, kami Aktivis KNPB bersama Rakyat papua, meminta kepada Kapolda Papua, jika Negara Indonesia memang benar-benar Negara Demokrasi maka bebaskan kami KNPB bersama Rakyat Papua untuk menyampaikan Aspirasi kami melalui demo damai yang selama ini kami lakukan, dan jikalau Kapolda Papua mau melakukan hal seperti tanggal 02 Mei 2016, maka kami siap untuk ditangkap dan ditahan ditahanan, mau kasih human apapun kami siap untuk menerima.

"Kami tegaskan lagi jika sama hal seperti kemarin, maka kami siap tinggal ditahan seumur hidup. Jumlah penangkapan 2024 orang yang kemarin itu, itu tahapan awal, jadi itu masih kurang namun besok lebih dari jumlah itu yang akan siap turun, sehingga kami sarankan kepada Kapolda Papua segera siapkan tempat yang layak untuk menyambung Massa Aksi yang akan turun saat demo damai pada tanggal 15 Mei 2016 mendatang," tutup Jubir KNPB, Bazoka Logo.

(Hagimuni/KM)

Editor : Manfred/03


Share this post :

Posting Komentar

 
Support : bloggerpapua.idm | Anakcenderawasih | Bloggerpapua.id
Copyright © 2015. KOBEPAIBO - All Rights Reserved
Admin by Enagokobepa
Proudly powered by kobepa