Foto: Dok, Prib Musa B/KM |
Oleh: Musa Boma
OPINI, KABARMAPEGAA – Setiap manusia yang hidup di bahwa kolom langit ini, harkat martabatnya sama tidak ada lebih supper dan tidak ada yang lebih hebat dan tak ada yang lebih unggul dan tidak ada bedanya antara suku, ras, agama, latar belakan budaya dan golongan dan lain sebagainya.
Namun, saat ini fakta yang terjadi Tanah West Papua dari Sorong sampai Samarai hingga Skow Yambe Rakyat Papua Barat yang Tuhan menciptkan dan menempatkan di atas Negeri Papua di mata Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri melihat bagaikan binatang buruang untuk mau di habisi dengan berbagai tindakan cara mereka terus aktif lakukan.
Genosida yang maksudkan itu, rakyat Bangsa West Papua tak bisa di bahasakan karena ini bukan hanya satu Kasus pelanggaraan (HAM) berat yang Negara lakukan sejak dari tahun 1961 sampai detik ini masih saja terjadi pembunuhan terhadap rakyat Papua.
Saya sebagai aktivis Papua merdeka ingin mau tanyakan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) lebih khusus kepada pihak institusi TNI dan Polri bahwa, sejak kapan Tuhan yang menjadi Tokoh Revolusioner pertama yang mati demi kebenaran keadilan dan perdamaian sebagai pemilik dan pencipta manusia Papua kapan ada surat izin untuk membunuh orang Papua.
Kita tahu bahwa yang kita mau ambilkah, kita mau bunuh harus ada kata permisi, dan meminta persetujuan kepada pemilik yang punya barang yang hendak kita mau ambil atau sesuatu yang kita mau bunuh namun cara NKRI ini sangat keliru dan sangat salah.
Karena bukan hanya satu orang saja yang mereka membunuh melainkan jutaan manusia Papua tak terhitung dengan sumber daya alam yang mereka sedot di atas tanah West Papua ini.
Saya percaya bahwa, hai kolonial engkau sedang menunggu pengadilan terakhir takta Tuhan sedang menunggu engkau untuk mempertangggun jawabkan semua itu. (Frans P/KM)
*) Penulis adalah Aktivis muda Papua, Tinggal di Papua
Respect
BalasHapus