Oleh: Honaratus Pigai
Honaratus Pigai (Foto: Dok FB Ist) |
1. Kasus pertama terjadi Desember lalu, dimana empat siswa tewas ditembak di Enarotali, Paniai. Tepat Pada 8 Desember 2014, belasan orang tertembak di Enarotali ketika menanyakan penganiayaan dua pemuda yang diduga dilakukan oknum anggota TNI,” jelas Yulianus. Para korban tewas yang merupakan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) adalah Yulian Yeimo, Simon Degei, Alpius Gogai, dan Alpius Youw. Mereka tewas setelah diterjang peluru tajam yang dilepaskan aparat.
2. Pada bulan Juli 2015, seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) Yoteni Agapa tewas ditembak aparat keamanan di Ugapuga, Dogiyai. Sedangkan, Melianus Mote terluka akibat tikaman sangkur di tangannya.
3. Pada, 17 Juli 2015 di Tolikara ketika insiden salat Ied Idul Fitri, Endi Wanimbo (15) tewas tertembak dan belasan orang lainnya terluka. Sebagian besar korban luka adalah anak-anak berusia sekolah.
4. Aksi penembakan di Koperapoka, Timika, 28 Agustus 2015 yang menewaskan dua pemuda, yakni Herman Mairimau dan Yulianus Okoware serta melukai lima (5) lainnya.
5. Pada 28 September 2015, Penembakan terjadi di Gorong-Gorong sehingga menewaskan Kaleb Bagau dan melukai Fernando Saborefek dan Bastian Korowa, Ketiganya adalah pelajar.
6. Belum terhitung penembakan di awal bulan Oktober 2015. Akhir Oktober ini, Jumat, 30/10/15, seorang pemuda Papua Suku Boubram (Mappi, Papua) usia 19 tahun ditembak di paha kiri tembus ke paha kanan dan meninggal.
Aparat keamanan sungguh tidak menjunjung kemanusiaan. Terlihat, penghormatan terhadap kemanusiaan dikebiri dan tumpul. Fakta di atas menunjukkan, betapa dangkalnya Pendidikan Moral Aparat. Betapa kerdilnya Pendidikan Humanis Aparat.
Seharusnya, sebagai pengayom dan pengaman Pendidikan Moral Kemanusiaan mesti mendapatkan tempat. Tapi sayang "mereka tidak tahu apa yang mereka lakukan." Harap, kasus_kasus penembakan yang belum terungkap segera diungkap. Itu suatu keharusan. Mengapa?
Karena kita sebagai penegak kebenaran dan keadilan, yang kita hayati dan termuat rapih dalam UUD 45 dan PANCASILA harus dijunjung dan bukan kita abaikan. Supaya tidak terkesan, Negara Indonesia adalah negara yang penuh dengan hukum, negara yang punya UU dan punya PANCASILA tapi pelaksanaannya nihil. Semoga. Salam KAJP.
Penulis Adalah Seorang Komunitas Anak Jalanan Papua (KAJP)
Posting Komentar