Selamat datang Dan selamat Membaca di Blog Kobepaibo..!!

Tindakan Indonesia Terhadap Bangsa Papua Melampaui Tindakan Israel Terhadap Bangsa Palestina

(Foto: Dok Google, Douw/KM)
Oleh: Nomen Douw

Sejak 27 Desember 2008 Israel habis-habisan menggempur penduduk Palestina demi menduduki tanah suci mereka. Banyak dari warga Palestina menjadi korban peledakan bom yang dilepas dari udara oleh Negara Israel, melihat dari aksi Israel terhadap warga Palestina sangat disayangkan dan dinilai melanggar konstitusi Internasional, namun PBB tidak begitu merespon secara positif terkait kejahatan Israel terhadap palestina.

Dengan tidak loyalnya PBB terhadap masalah pelanggaran HAM yang terjadi di jalur Gaza khususnya terhadap kaum muslim-Palestina, banyak Negara-negara Islam ikut menyuarakan demi kedamaian di Timur Tengah termasuk Indonesia.

Banyak ormas Indonesia turung jalan menyikapi kejahatan kemanusiaan oleh bangsa Zionis Israel. Dalam orasinya mereka berkata ”Israel bukan manusia.”

Aksi yang dilakukan Indonesia sangat dipermalukan lantaran Indonesia juga selalu melakukan tindakan yang sama seperti bangsa Israel lakukan terhadapa bangsa Papua saat ini. Contoh kasusnya, ormas melakukan tindakan diskriminasi rasial terhadap Mahasiswa Papua di Yogyakarta, beberapa hari lalu dan ormas reaksioner tersebut dengan teriakan berkata ”woii... Monyet,” tindakan seperti ini bukankah sudah sama dengan tindakan bangsa Israel terhadap warga muslim di Palestina? Tentunya bahasa berbau rasis ini, sangat menyakitkan seluruh masyarakat Papua. Jadi, dinilai sama tindakan Israel terhadap bangsa Palestina dengan tindakan Indonesia kepada bangsa Papua.

Indonesia melalui tindakan ormas dan aparat keamanan sudah melanggar UU Nomor 39 Tahun 2009 tentang HAM dan UU Nomor 49 Tahun 2008 tentang diskriminasi, ras dan etnis. Ormas reaksioner dan polisi berhasil membuat anarkis yang brutal beserta menutup ruang demokrasi dan melakukan pelanggaran HAM di seluruh tanah Papua saat ini.

Melihat dari kasus per-kasus yang terjadi, sejauh ini negara belum melihat diri atau bahkan sudah lupa akan sistem pemerintahanya. Tindakan aparat keamanan yang depresif ini, sudah jelas bahwa telah melanggar ketentuhan hukum. Sebetulnya harus ditindak lanjuti sampai titik penyelesaian. Karena tindakan seperti diatas ini sangat mencederaikan nilai demokrasi dalam negara.

Dalam kasus dugaan pelanggaran HAM bagi Negara Israel dijalur Gaza lalu, seakan PBB bagian dari Israel karena tidak perna mencari solusi bagi warga Palestina yang selalu hidup dalam keintimidasi, ketakutan, depresi dan diskriminasi.

Saat ini perasaan yang sama dialami warga Papua di tanah Papua, sudah sekian lama terjadi banyak pembunuhan terhadap warga sipil Papua namun Indonesia sebagai ibu tirinya selalu balik muka tanpa ada kata ”Tunggu kita bawah semua kasus ini ke makamah Internasional.”

Indonesia desak Israel selesaikan kongflik di Palestina tapi Indonesia sendiri tidak mau menyelesaikan kasus pelanggaran HAM dalam negeri yang terjadi di Papua, apakah ini masuk logika? Tentunya tidak.

Sebuah nilai keadilan itu jauh lebih berharga dan akan selalu menjadi hakim yang abadi. Indonesia perlu menyelesaikan kasus HAM di domestik lebih dullu lalu, peduli dengan isu Internasional seperti konflik Israel, Palestina.

(Penulis adalah Nomen Douw, Mahasiswa Papua, kuliah di Kota Metropolitan)

Editor: Frans P
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : bloggerpapua.idm | Anakcenderawasih | Bloggerpapua.id
Copyright © 2015. KOBEPAIBO - All Rights Reserved
Admin by Enagokobepa
Proudly powered by kobepa