Fhoto Ilustrasi Ke-4 TAPOL Papua,KNPB Wilayah Manokwari,di LP Kelas II B (Fhoto:R.Natikime/KM) |
Manokwari,(KM) --- Media Nasional rakyat West Papua, Komite Nasional Papua Barat (KNPB), dan Badan penanggung jawab politik, Parlemen Rakyat Daerah (PRD), bersama seluruh rakyat west papua wilayah Mnukwar,sudah,sedang,dan akan memberikan mosi tidak percaya terhadap penandatanganan perjanjian New York (New York Agreement ) antara Belanda,Indonesia,dan Amerika terkait sengketa wilayah West New Guinea (Papua Barat) pada tanggal 15 Agustus 1962. Dan kami rakyat papua mendukung penuh terhadap penandatanganan “Westminster” yang pernah diselenggarakan pada 03 Mei 2016 lalu, pada pertemuan IPWP di Kantor Parlemen Inggris merupahkan sesuai keinginan rakyat West Papua. Maka, nantinya akan menggantikan perjanjian New York 15 Agustus 1962 itu.
Ini hasil Westminster,3 Mei 2016 lalu di London – Inggri.
Kami anggota parlemen yang bertandatangan, yang menjadi anggota internasional parlimentarians for West Papua (IPWP) ,menyatakan:
1. Pelanggaran Hak Asasi Manusia terus terjadi di Papua Barat, dan tidak bisa diterima.
2. Memperingatkan bahwa tanpa tindahkan internasional rakyat Papua Barat beresiko mengalami kepunahan.
3. Mengulangi hak rakyat Papua Barat untuk benar-benar menentukan nasib sendiri.
4. Menyatakan terjadi pelanggaran berat dalam prinsip-prinsip pelaksanaan “Act of Free Choice” tahun 1969
5. Mendesak pengawasan internasional dalam penentuan nasib sendiri bagi West Papua sesuai sesuai dengan resolusi Majelis Umum PBB 1514 (XV).
Berikut ini adalah pernyataan sikap KNPB dan PRD Wilayah Mnukwar, senin,(15/08/2016) pada Hari New York Agreement 1962, yang diterima wartawan media ini.
Dengan demikian kami rakyat West Papua menyatakan:
1. PBB segera meninjau kembali perjanjian New York 1962.
2. Mereka yang menandatangani perjanjian atau kesepakatan New York tersebut harus memperbaiki kesalahan masa lalu.
3. Perjanjian New York merupahkan sebuah kebohongan dan malapetaka yang merengut hak politik bangsa West Papua sehingga kami menuntut,Amerika, Indonesia,dan Belanda secara gentleman harus membuka kembali dokumen tersebut di PBB. Sampai kapan kebohongan ini mau ditutupi?
4. Status Politik West Papua sejak New York Agreement 1962 hingga sekarang masih bermasalah, sehingga kami rakyat Papua akan terus protes semua kebijakan internasional masa lalu atas West Papua hingga hak mutlak status politik kami dikembalikan.
Pewarta :Petrus Yatipai
Posting Komentar