![]() |
kondisi masyarakat Samenage-yaukimo |
Yahukimo -- Kasus kematian puluhan masyarakat di Distrik
Samenage, Kabupaten Yahukimo, Papua, dalam kurun waktu Januari hingga Oktober
2017, terindikasi adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Kematian akibat
tidak adanya pelayanan kesehatan dan penyakit misterius itu masuk katetgori
pelanggaran di bidang ekonomi, sosial dan budaya (Ekosob) “Setelah melihat dan
mendengar yang berhubungan dengan kasus ini sesuai laporan awal, Komnas HAM
Papua melihat ada indikasi pelanggaran HAM bidang Ekosob,” kata Nareki Kogoya,
staf Komnas HAM, perwakilan Papua kepada wartawan di Wamena, Sabtu
(28/10/2017). Ia menjelaskan sudah ada di Wamena dan berusaha ke Samenage,
namun terkendala dengan transportasi. “Kami lihat di Samenage setelah mendapat
laporan dari masyarakat dan gereja bahwa pendidikan, kesehatan, ekonomi tidak
berjalan di sana,” kata Kogoya, menambahkan. Menurut dia, sesuai undang-undang
nomor 39 tahun 1999 tentang HAM, pasal 8 menjelaskan bahwa melindungi,
menegakkan dan memajukan HAM itu adalah tanggung jawab pemerintah. Dengan
begitu ia menilai kasus yang menimpa kematian puluhan masyarakat di Distrik
Samenage, Kabupaten Yahukimo, sebagai kegagalan pemerintah dalam hal melindungi
hak warga negara. “Ada indikasi dari temuan sementara bahwa ada dugaan
pelanggaran HAM di bidang ekonomi, sosial dan budaya secara sistematis,” ujar
Kogoya menjelaskan. Komnas HAM perwakilan Papua berharap ada langkah pasti penyelamatan masyarakat di Samenage, karena orang di sana tidak ada harapan masa depan. Hal itu dibuktikan dengan pendidikan, kesehatan dan ekonomi tidak berjalan baik. Pastor Jhon Djonga menyebutkan sedang menangani masyarakat Samenage yang mengalami gizi buruk. “Ada dua tim yang dikirimkan ke daerah tersebut, baik tenaga kesehatan dari pemerintah Kabupaten Yahukimo maupun provinsi Papua,” kata Jhon. Tercatat pada Jumat 27 oktober 2017 tim yang ditugaskan selama satu pekan di Samenage telah kembali.
Mereka dua orang dokter dan satu petugas kesehatan dari Yahukimo dan satu orang dokter dan dua orang perawat dari provinsi,” katanya. Ia kebetulan ikut bersama tim, namun saat ini hanya bisa memberitahukan kepada publik bahwa tim sudah kembali dari Samenage yang sebelumnya memantau, melayani pengobatan yang terjadi disana. Jhon meneyebutkan hingga kini tim belum bisa mengeluarkan satu laporan yang akurat tentang hasil pemeriksaan medis warga. Dirinya berharap tim dapat menyampaikan laporan dari hasil pengamatan selama satu minggu di Samenage dan juga hasil diskusi dengan berbagai kelompok yang ada di sana. Menurut dia warga dan dirinya telah memberikan informasi tentang situasi kondisi kesehatan masyarakat Samenage. Termasuk 64 orang meninggal dalam kurun waktu Januari hingga Oktober 2017. (*)
Sumber: http://www.tabloid-wani.com/2017/10/ematian-warga-samenage-terindikasi-pelanggaran-ham.html
Yahukimo -- Kasus
kematian puluhan masyarakat di Distrik Samenage, Kabupaten Yahukimo,
Papua, dalam kurun waktu Januari hingga Oktober 2017, terindikasi adanya
pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Kematian akibat tidak adanya
pelayanan kesehatan dan penyakit misterius itu masuk katetgori
pelanggaran di bidang ekonomi, sosial dan budaya (Ekosob)
“Setelah melihat dan mendengar yang berhubungan dengan kasus ini sesuai
laporan awal, Komnas HAM Papua melihat ada indikasi pelanggaran HAM
bidang Ekosob,” kata Nareki Kogoya, staf Komnas HAM, perwakilan Papua
kepada wartawan di Wamena, Sabtu (28/10/2017).
Ia menjelaskan sudah ada di Wamena dan berusaha ke Samenage, namun
terkendala dengan transportasi. “Kami lihat di Samenage setelah mendapat
laporan dari masyarakat dan gereja bahwa pendidikan, kesehatan, ekonomi
tidak berjalan di sana,” kata Kogoya, menambahkan.
Menurut dia, sesuai undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang HAM, pasal
8 menjelaskan bahwa melindungi, menegakkan dan memajukan HAM itu adalah
tanggung jawab pemerintah. Dengan begitu ia menilai kasus yang menimpa
kematian puluhan masyarakat di Distrik Samenage, Kabupaten Yahukimo,
sebagai kegagalan pemerintah dalam hal melindungi hak warga negara.
“Ada indikasi dari temuan sementara bahwa ada dugaan pelanggaran HAM di
bidang ekonomi, sosial dan budaya secara sistematis,” ujar Kogoya
menjelaskan.
Komnas HAM perwakilan Papua berharap ada langkah pasti penyelamatan
masyarakat di Samenage, karena orang di sana tidak ada harapan masa
depan. Hal itu dibuktikan dengan pendidikan, kesehatan dan ekonomi tidak
berjalan baik.
Pastor Jhon Djonga menyebutkan sedang menangani masyarakat Samenage yang
mengalami gizi buruk. “Ada dua tim yang dikirimkan ke daerah tersebut,
baik tenaga kesehatan dari pemerintah Kabupaten Yahukimo maupun provinsi
Papua,” kata Jhon.
Tercatat pada Jumat 27 oktober 2017 tim yang ditugaskan selama satu
pekan di Samenage telah kembali. Mereka dua orang dokter dan satu
petugas kesehatan dari Yahukimo dan satu orang dokter dan dua orang
perawat dari provinsi,” katanya.
Ia kebetulan ikut bersama tim, namun saat ini hanya bisa memberitahukan
kepada publik bahwa tim sudah kembali dari Samenage yang sebelumnya
memantau, melayani pengobatan yang terjadi disana. Jhon meneyebutkan
hingga kini tim belum bisa mengeluarkan satu laporan yang akurat tentang
hasil pemeriksaan medis warga.
Dirinya berharap tim dapat menyampaikan laporan dari hasil pengamatan
selama satu minggu di Samenage dan juga hasil diskusi dengan berbagai
kelompok yang ada di sana.
Menurut dia warga dan dirinya telah memberikan informasi tentang situasi
kondisi kesehatan masyarakat Samenage. Termasuk 64 orang meninggal
dalam kurun waktu Januari hingga Oktober 2017. (*)
Sumber: http://www.tabloid-wani.com/2017/10/ematian-warga-samenage-terindikasi-pelanggaran-ham.html
Sumber: http://www.tabloid-wani.com/2017/10/ematian-warga-samenage-terindikasi-pelanggaran-ham.html
kematian warga tak bersalah di Samenage-Yaukimo
BalasHapuskematian warga tak bersalah di Samenage-Yaukimo
BalasHapus