Foto Ujung Dari Kiri, Arnlod Halitopo, Sebelahnya, Teko Kogoya, Sebelahnya Gerardus Tembut. (Foto: Dok KM) |
Nabire, (KM) – Forum Independen Mahasiswa (FIM) meminta agar masa Tim Ad hock yang bekerja menangani kasus Paniai berdarah yang menewaskan 4 pelajar berseragam sekolah dan belasan warga sipil lainnya luka-luka, sejak 8 Desember 2014 Lalu agar diperpanjang dan diharapkan untuk bekerja lebih serius.
“Kami minta masa tim Ad hock yang akan berakhir pada tanggal 31 Agustus 2016 ini, agar diperpanjang dan bekerja lebiih serius tanpa ada campur tangan dari pihak mana pun,”kata Ketua Pusat FIM, Teko Kogoya, Kepada kabarmapegaa.com, Jumat, (05/08/16).
Menurutnya, Tim Ad Hock yang dibentuk dari Komanas HAM RI tidak boleh diganggu gugat oleh pemerintah atau pihak TNI/Porli.
“Untuk itu mereka (Tim Ad Hock, Red) yang sudah tergabung di Adhoc, pentinganya untuk bersatu jangan berkerja masing-masing,”katanya.
Untuk itu ia berharap, tim Ad Hock agar diperpajangan dan di harus bekerja leih serius lagi.
Selain itu kata dia, setelah digantikan jabatan Menkopolhukam Luhur Binsar Panjaitan kepada Wiranto, pihaknya mengaku terkesan.
“Karena diganti Wiranto naik jadi Menkopolhukam, banyak kasus yang perna dilakukannya. Salah satunya kasus biak Berdarah.
Jadi, pihaknya merasa binggung lagi, kalau kasus Paniai itu diberikan tugas kepada Wiranto untuk menanganinnya. Hal ini kami sangat meragukannya.
Di tempat yang sama, Ketua FIM, Manokwari, Papua Barat, Gerardus Tembut mengatakan kasus Paniai ini kan pelanggaran HAM berat. Untuk itu ia beraharap ditangani dengan tepat.
Untuk menangani kasus ini, ia berharap, tim Ad Hock harus diperpanjangan agar ditindaklanjuti kasus Paniai berdarah itu,”katanya.
Sementar itu, Sekjen FIM Manokwari, Papua Barat, Arnold Halitopo menambahkan, kami akan terus menuntut sampai kasus Panai berdarah hingga selesai.
“Tim Ad hock harus diperpanjang,”ungkapnya.
Pewarta : Alexander Gobai
Posting Komentar