Ilustrasi.Design Kabarmapega.com.Ist |
YOGYAKARTA, KABARMAPEGAA.COM—Dalam pembangunan nasional hal yang perlu perhatikan adalah masalah kesehatan guna menjamin kualitas dan taraf hidup masyarakat tanpa alasan yang menjadikan kondisi geografis dan akses jalan menjadi tembok pemberat langkah pelayanan. Untuk itu, Tim Peduli Kesehatan dan Pendidikan Kesehatan Rimba Papua (TPKP RIMBA PAPUA) mengeluarkan Press Release mendesak Pemerintah selaku penanggung jawab kesehatan masyarakatnya. Sebab mereka menilai Pemerintah Daerah Papua tak mampu memutus mata rantai kesakitan dan kematian orang Papua.
Berikut adalah press release TPKP RIMBA PAPUA yang diterima media ini, Selasa (21/03/2017) via pesan multimedia.
Press Release
Tim Peduli Kesehatan dan Pendidikan Kesehatan Rimba Papua (TPKP RIMBA PAPUA)
Kesehatan adalah hukum utama dan terutama dalam upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia dimana pun juga. Dengan demikian mau tidak mau dan suka tidak suka kesehatan harus diutamakan dalam pembangunan nasional. Kesehatan merupakan salah satu pembangunan nasional dan hampir semua daerah memiliki peraturan untuk merubah kualitas dan taraf hidup masyarakat. Kesehatan juga tercantum sebuah aturan yang menuntut agar pemerintah selaku penanggung jawab utama persoalan hidup masyarakat untuk memperhatikan hak hidup sehat setiap warga negara. Hak kesehatan ini juga telah diatur dalam undang – undang nomor 23 Tahun 1992 kesehatan. Selain itu, undang – undang nomor 36 Tahun 2009 memperjelas arah kebijakan pemerintah untuk mendorong persoalan kesehatan ke arah yang lebih baik lagi. Selain itu pemerintah pusat memberitah satu kebijakan khusus yang disebut Undang – undang Otonomi Khusus Nomor 21 Tahun 2001.
Dalam hal ini kesehatan menjadi prioritas pemerintah daerah di Papua. Bahkan pemerintah sendiri menetapakan 15 persen dari 80 persen yang dibagikan 29 kabupaten/kota di Papua. Kebijakan ini hampir memakan waktu cukup lama namun sayangnya tak mampu memutus mata rantai kesakitan dan kematian orang Papua. Sesungguhnya kebijakan ini bisa berhasil dengan adanya peraturan gubernur nomor 8 tahun 2014 tentang petunjuk penggunaan dana Otsus. Dana ini kurang lebih 200 miliar, tetapi sejauh ini tidak memperlihatkan outpu yang baik. Kesehatan masyarakat Korowai menjadi bukti nyata, dimana alokasi dana yang dikucurkan pemerintah tidak terserap baik.
Selama ini pemerintah menjadikan kondisi geografis dan akses jalan menjadi tembok pemberat langkah pelayanan. Kondisi kehidupan masyarakat yang hampir semua tinggal di rimba hutan ini. Sulit mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak bagi masyarakat lokal. Hampir setiap hari mereka menderita di rimbah hutan. Disana pos pelayanan sudah dibuka namun tenaga medisnya belum disiapkan baik. Bahkan pernah ditugaskan tetapi dengan alasan belum adanya alat penerangan dan fasilitas lainya, tidak mau tinggal disana. Tidak hanay itu, masyarakat di daerah ini tinggal di pertengahan 4 kabupaten yakni Yahukimo, Pegunungan Bintang, Boven Digoel dan Asmat. Jadi, baku tolak siapa yang akan memperhatikan nasib masyarakat. Hal ini dapat berangkat dari sengketa batas willayah dan penduduk yang dilakukan 4 kabupaten diatas terhadap wilayah dan penduduk masyarakat setempat. Selain itu, jarak tempu dari masing – masing kabupaten yang berkisar 200 – 300-an ini menambah kesulitan bagi pemerintah tapi juga bagi masyarakat untuk berobat di daerah perkotaan.
Persoalan kesehatan ini berakar juga pada keterbatasan ekonomi masyarakat. Hal ini memilliki pengaruh yang cukup besar. Masyarakat mau berobat tapi kalau biaya pengobata dan akomodasinya mahal, mau bayar dari mana. Terpaksa masyarakat tinggal dan menderita di kampung yang dikenal jauh dari kota ini. Penyakit yang paling dominan diantaranya, kaki gajah, luka – luka, kulit, mencret, perut bengkak,gizi buruk dan lain sebagainya.
Kondisi ini tidak pernah berubah sedikitpun sejak pemerintahan di wilayah ini dibentuk sampai sekarang ini. Sekedar mengingatkan saja bahwa pada Selasa, 21 Maret 2017 telah melakukan aksi penggalangan dana di kota Jayapura. Aksi ini akan dititikberatkan pada empat titik, yakni: Lingkaran Abe, Ekspo Waena, Putaran Taxi P3 Waena dan Lampu Merah Dok II Jayapura. Aksi ini akan mulai pada pukul 08:00-13-30 WIT. Berdasarkan kondisi diatas, maka kami mendesak beberapa hal sebai berikut;
- Pemerintah segera mengirim tim pemulihan untuk melakukan pengobatan intens kepada masyarakat Korowai.
- Kami mendesak kepada pemerintah, segera membentuk tim khusus untuk mencari tahu penyebab penyakit.
- Pemerintah segera mengirim tenaga medis baik perawat, bidang dan dokter tetap di daerah Korowai dengan peralata serta fasilitas penunjang memadai.
- Kami mendesak kepada DPR Papua segera membentu timsus untuk tangani masalah kesehatan di Korowai Papua.
- Kami meminta pihak kementerian kesehatan RI memberikan kebijakan khusus untuk menangani persoalan kesehatan masyarakat di Korowai Papua.
Demikian pers release kami, atas perhatian dan kerja sama yang baik kami ucapkan terimakasi berlimpah.
Jayapura, 19 Maret 2017
Hormat Kami,
Tim Peduli Kesehatan dan Pendidikan Rimba Papua (TPKP RIMBA PAPUA)
Ketua
NORBERD KEMI BOBII
Sekertaris
SOLEMAN ITLAY
Demikian pres release yang diterima media ini.
Liputor: Manfred/KM
Posting Komentar