Foto: Dok, Leisha Kandam/KM |
Oleh: Leisha Kandam
OPINI, KABARMAPEGAA.COM-- Untuk kawasan hutan Merauke dan kawasan transmigrasi sudah banyak di gusur dan dibuatkan persawahan sendiri, sedangkan bagian lahan hutan yang masih luas dijadikan proyek untuk perusahan kelapa sawit.
Dari pihak LSM, Tokoh Adat, masyarakat adat Suku Malind sedang menyuarakan hak atas tanah ulayat mereka akan tetapi masyarakat Malind Anim sendiri belum mampu untuk mempertahankan hak dasar atas tanah dan hutan mereka.
Itu pun, di dasari karena menjual tanah dan menyetujui perusahan kelapa sawit berkembang di tanah Mlind.
Menurut yang saya lihat tahu alami di sini belum ada perguruan tinggi yang ada di sini belum menyuarakan hak dasar tentang masuknya perusahan tersebut.
Dari pihak LSM seperti WWF, SKP, Keuskupan Merauke dan beberapa LSM yang lain sedang dan berusaha memberikan pemahaman kepada masyarakat yang punya hak ulayat untuk tetap mempertahankan tanah adat dan tolak perusahan kelapa sawit dan lumpun padi.
Tetapi dari pihak pemerintah menyetujui, pihak perusahan untuk menanamkan modal usaha ke Pemda Merauke. Hal ini, juga membuat masyarakat lemah karena dengan alasan menunjang APBD daerah.
Terus terang BAPEDA yang kenyang uang karena di lelang perusahan masuk untuk hutannya yang sudah di ambil kurang tahu pasti tetapi sudah beberapa perusahan kelapa sawit sedang berjalan di Kota Merauke. (FP/KM)
*) Penulis adalah Leisha Kandam, Pemerhati Hak Ulayat Tanah dan Manusia Suku Milind
Posting Komentar