Selamat datang Dan selamat Membaca di Blog Kobepaibo..!!

Rute Aksi AMP dan FRI-WP 15 Agustus di Jakarta

Poster Aksi FRI -WP dan AMP Ist
BOGOR,KABARMAPEGAA.com-- Front Rakyat Indonesia untuk West Papua [FRI-WP] dan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Jakarta akan melakukan aksi longmarch, besok, 15 Agustus 2017, di Ibu Kota Negara Jakarta, dengan Thema "New York Agreement, Jalan aneksasi Ilegal Indonesia atas West Papua.

“Rute Aksi damai akan dimulai dari depan patung kuda berjalan menuju titik akhir di Istana Negara. Aksi akan berlangsung dari 13.00 WIB hingga selesai," kata Frans Nawipa kepada Kabar Mapegaa, Senin (14/17) pagi.

Nawipa, selaku Ketua AMP Jakarta, menjelaskan bahwa aksi Demo damai besok ini, selain mengenang 56 tahun sejarah awal meng-illegal-kan Penjajahan Negara Indonesia diatas tanah Papua, juga merupakan mengenang hari ulang tahun grub Mambesak ke-39 tahun yang mana mengangkat dan memperjuangkan identitas hak hidup rakyat Papua melalui lagu- lagu, music dan mob (komedia Papua) di tahun 80an.

Sebab, Lahirnya sosok Arnold AP dan Grup Mambesak juga berpijak dari realitas keberadaan hidup rakyat Papua saat itu, yang berawal dari sejarah TRIKORA 19 Desember 1961; New York Agreement 15 Agustus 1962; Anesasi 1 Mei 1963 dan Pepera 1969—Hingga detik ini, ras papua serta alam papua sedang menderita atas ketertindasan oleh Imperialisme, tuannya kolonialisme Indonesia beserta tindakan militeristiknya yang selalu melanggengi kepentingan eksploitasian manusia dan alam Papua. Realitas ini, menggambarkan Perjanjian New York mengapa tak melibatkan orang Papua dan proses realisasinya melalui Pepera yang cacat hukum Internasional dan digelar dengan terror, intimidasi dan memperoleh hak suara manipulatif.

“Penandatanganan Perjanjian New York (New York Agreement) antara Belanda dan Indonesia terkait sengketa wilayah West New Giunea (Papua Barat) pada tanggal 15 Agustus 1962 dilakukan tanpa keterlibatan satupun wakil Rakyat Papua pada hal perjanjian itu berkaitan dengan keberlangsungan hidup rakyat Papua Barat. Itu illegal,” Ujar Nawipa.

Nawipa sebagai Humas Aksi, esok, menerangkan bahwa dalam aksi besok, akan tampak beberapa poster yang bertuliskan “Membuka ruang demokrasi bagi rakyat Papua”, “Pepera 69 merupakan cacat hukum Internasional”.“TNI, Polisi, Brimob, Densus merupakan pengacau dan pembunuh rakyat sipil Papua yang mana melakukan aktor praktek genosida maka berhenti impunitas” dan “Referendum ulang solusi menentukan hak hidup rakyat Papua," Pungkasnya.


Share this post :

Posting Komentar

 
Support : bloggerpapua.idm | Anakcenderawasih | Bloggerpapua.id
Copyright © 2015. KOBEPAIBO - All Rights Reserved
Admin by Enagokobepa
Proudly powered by kobepa