Fr. Yosep Bunai/ Ist |
Artikel, (KM)--Bertepatan hari HAM sedunia Biarawan-biarawati, para frater diosesandalam lima keuskupan Papua desak perjanjian Jokowi momen menjelan Natal berjanji untuk menuntaskan kasus Paniai berdarah 8 Desember 2014 secara total dan tuntas via Aksi demo damai.
Kronologis; Aksi SKP HAM Papua lebih awal sebelum melanjutkan kegiatan aksi koordinator aksi meberikan arahan sekaligus memberikan petunjuk untuk kelanjutan kegiatan aksi damai.
Ratusan Masa aksi bertepatan hari HAM sedunia (10/15) menuntut kepada Presiden Jokowi-JK tuntaskan kasus Paniai berdarah 8 Desember 2014 di kantor DPR Papua.
Jam 08.00 waktu Papua masa Aksi SKP HAM Papua titik awal di Gereja katolik gembala Baik Abepura. Masa aksi keluar di pinggir Jalan Trans di sentral lingkaran Abepura untuk gantung di pinggir jalan sementara waktu menunggu masa aksi lainnya. Sebelum masa aksi turun di pusat titik aksi sepanjan jalan pihak Aparat TNI/Porli duluhan ambil untuk menjaga dalam kegiatan aksi dan parkir dengan Mobil patroli, truk dan sebagainya.
Seluruh masa aksi yang tergabung dalam SKP HAM Papua mengunakan atribut kain hitam tanda untuk kerinduhan korban pelanggaran HAM Papua dari sejak 1960 hingga detik ini dan seluruh masa aksi memegang Spanduk dan puluhan poster yang bersifat pelanggaran HAM di seluruh tanah Papua.
Setelah promosikan berbagai foto terkait kasus pembunuhan yang terjadi sejak 1960 hingga detik ini melalui famplet, poster. Seluruh penguna jalan yang mengendarai beroda empat dan dua yang melintasi sepanjang jalan dari menujuh ke arah padang bulan dan sebaliknya juga dari padang bulan ke Kota raja pun memandang melihat kepada semua masa Aksi.
Waktu menunjuk 09.00 seluruh masa aksi arahkan untuk naik dalam truk polisi (4) dan truk biasa yang angkat barang (3) untuk antar ke tempat kegiatan aksi di halaman DPR Papua cukup lumayan perjalan dari Abe ke Jayapura. Masa aksi tiba di tempat kegiatan dengan aman.
Tibalah masa aksi SKP HAM Papua di kantor DPR Papua tepat jam 11.00 waktu Papua kemudian seluruh masa aksi berunjuk di halam tanpa suara bersifat aksi bisu yang di terimah penuh oleh ketua DPR Papua Yunus Wonda bersama anggota DPR Papua lainnya dengan aman.
Masa aksi tiba di halaman kantor DPR Papua, Koordinator lapangan P. Paul Tumaiyan OFM alias pastor paroki Argapura membacakan aspirasi untuk tuntaskan perjanjian Presiden Jokowi-JK yang mana dengan suara hati Jokowi terungkapkansecepatnya kasus Paniai akan diselesaikan. Namun kenyataannya hingga sekarang belum ada respon mengenai pelangaran HAM di Papua khusunya kasus Paniai yang beliau sendirinya diminta untuk menyelesaikan.
P. Paul adalah Koordinator lapangan mengatakan dalam pembicarannya, Pemerintah jangan menipu palsu terhadap masyarakat. Iasebagai mewakili dari rekan lainnya diminta DPR Papua segera dituntut dan desak kepada Presiden Jokowi jangan diam terhadap perjanjian palsu terhadap masyarakat kecil di lapangan terbuka stadium Mandala Jayapura. Perjanjian itu disaksikan oleh banyak suku di Papua yang sempat merayakan Natal Nasionalbersama Presiden Jokowi-JK. Masyarakat sedang menunggu janjinya tetapi saat ini pun belum terungkapnya. Aspirasi kami ini diperwakilkan semua masyarakat Papua untuk segera tuntaskan kasus Paniai dan pelangaran HAM di Papua lainnya.
Ketua DPR Papua Yunus Wonda SH.MH menerima dengan lapan dada aspirasi dari Rakayat Papua. Dan dia menjanjikan kepada aspirasi dari rakyat ini kami akan mengantar kepada bapak PresidenJokowi-JK secepatnya dalam dua hari mendatang untuk tindak lanjutinya. Kami DPR Papua juga tidak hanya tinggal diam ditempat namun untuk kasus Paniai ini, kami juga sedang dituntut ke pemerintah pusat dan kami juga sudah membentuk Tim pansus KPP HAM pelangaran ketidak adilan yang terjadi di Paniai 08Desember 2014.
DPR Papua bersama beberapa perwakilan elemen audiensi terbuka dari perwakilan pimpinan Ordo Fransiskan di Tanah Papua, Senat Mahasiswa STFT’Fajar Timur’, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Repoblik Indonesia (PMKRI), KNPB, Presiden Mahasiswa USTJ, Forum Mahasiswa Independen (FIM), Gerakan Mahasiswa Papua (GEMPAR), dan beberapa perhimpunan lainya, meminta segera dituntaskan.
Setelah Audiensi, Ketua Koordinator SKP HAM Papua Peneas Lokbere, membacakan stekment politik dalam aksi damai, Ini tuntutanya :
1. Presiden Repoblik Indonesia memenuhi janjinya kepada rakyat Papua yang disampaikan pada Perayaan Natal Nasional, 27 Desember 2014 di Lapangan Mandala, Jayapuara-Papua terkait menuntaskan kasus pelangaran HAM di Paniai, 8 Desember 2014.
2. Presiden RI segera memerintahkan Komnas HAM untuk mendorong KPP HAM yang sudah dibentuk melakukan proses hukum terhadap para pelaku penembakan di Paniai, 8 Desember 2014.
3. Pemerintah Indonesia segera membuka ruang gerak demokrasi bagi rakyat Papua dan membuka akses media internasional untuk masuk di Tanah Papua.
4. Dewan Rakyat Papua mengawal Tim KPP HAM yang sudah dibentuk pada 15 Oktober 2015 agar tim ini bekerja untuk mengungkap para pelaku penembakan di Paniai, 8 Desember 2014.
5. Dewan Perwakilan Rakyat-Papua segera mengundang Kapolda Papua dan Pangdam Cendrawasih untuk melakukan evalusi resmi atas situasi keamanan di Papua, dan menghentikan Impunitas aparat keamana pelaku pelangaran HAM di Papua.
6. Bersama ini kami sejumlah Elemen-elemen yang tergabung dalam SKP HAM Papua, menyatukan hati, budi, dan fisik kami untuk berjuang memenuhi rasa keadilan bagi korban dan keluarga korban di Enarotali, Paniai-Papua.
Kegiatan yang di gelar oleh SKP HAM Papua adalah diawali dengan pemasangan lilin di taman kantor DPR Papua. Pemasangan lilin bukanlah merupakan suatu tanda perdamaian yang terjadi masyarakat dan aparat atau pelaku pengacau di Tanah Papua melainkan sebagai tanda untuk masih ada terjadi ketidak adilan di tanah Papua. Maka dengan pemasangan lilin kami tetap menyala menyuarakan ketidak adilan kasus korban empat siswa dan beberapa masyarakat lain di Paniai.
Penulis Mahasiswa STFT’FAJAR TIMUR’ Yos Bunai.
Posting Komentar