Selamat datang Dan selamat Membaca di Blog Kobepaibo..!!

Tutup Tambang Liar Didegeuwo Itu Solusi?


Ketua Bidang Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) dan Advokasi, Aser Gobai ST Foto: Dok:KM



Jakarta, (KM)--Ketua Bidang Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) dan Advokasi, Aser Gobai ST mengatakan masalah penambangan didegeuwo adalah  penambangan lihar jadi segerah tutup. Mengapa bisa katakan? sutu perusahan mau masuk  wilayah tersebut berarti harus  lakukan adalah ijin masyarakat setempat.


“Kemudian, pengusaha tersebut harus melaporkan kepada pemerintah daerah kabupaten Paniai dalam rangka  kordinasi dan rekomendasi untuk mendapatkan surat izin dari Kementerian Pertambangan Republik Indonesia,”pinta Anggota DPRD Kabupaten Mimika, ketika diwawancarai media Kabar Mapegaa, Rabu, (4/16) kantor pusat SPSI, Jakarta pusat.

Dikatakan, “belum ada penegasan terhadap bagaimana kemajuan masyarakat adat diwilayah sekitar penambangan liar yang terjadi sampai sekarang itu kan pertanyakan,”Perusahan apa yang dikelolah? Apakah perusahan penambangan asing atau perusahan nasional?

Lanjut kata dia, sampai sekaran itu pemerintah kabupaten Paniai belum menyatakan itu maka,  bisa dikatakan perusahan itu  lihar. Dalam arti ini  bahwa, Masyarakat adat di degeuwo adalah bagaian kekayaan yang mereka bangun ekonomi masyarakat setempat itu. 

“Bagaimana kalau, kita pemerintahan juga diizinkan untuk beroperasi, terus lembaga-lambaga yang membawahkan aspirasi atasnama masyrakat adat  juga tidak perhatikan masalah yang ada disekitar didegeuwo berati kapan? Masyarakat didegeuwo itu keluar dari belenggu kemiskinan, kebodoan, ketertindasan dan keterbelakangan,”tegasnya.

Namun, kata dia, hal itu sangat perluh diperhatikan oleh pemerintah kabupaten Paniai beserta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paniai untuk mengambil solusi alkhir yaitu pendulangan liar segerah tutup,” ucapnya.

“Hal  ini, DPRD Kabupaten Paniai mereka harus bikin tim panjah menyangkaut kasus penambangan  liar didegeuwo dan secepatnya membentuk tim  tersebut  supaya  mereka benar-benar turung di lapangan,”pinta Aser 

Dijelaskan, setelah turung lapangan DPRD harus  membuat Peraturan Daerah (Perda) untuk menindaklanjuti kasus penambangan liar di degeuwo. Kemudian, surat rekomendasi dinaikan melalui sidang paripurna Dewan Perwakilan  Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paniai supaya benar-benar kawal kasus pendulangan liar tersebut,” tegasnya.

Masih lanjutnya, belum ada pengawasan akhirnya, selama ini kami melaihat banyak masalah yang terjadi di areal wilayah penambangan didegeuwo. Tetapi, pemerintah daerah tidak seriusi menyelesaikan dan bertanggung jawab sebagai masyarakat adat di degeuwo adalah masyarakatnya dan dibawah tanggung jawab pemerintah daerah sampai saat ini,”bebernya.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Kimia,Energi dan Pertambangan  Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP SPKEP SPSI) R. Abdullah mengaku selain dari perusahan penambangan  di indonesia, kami sudah tauh tetapi kami masih ada cari pendulangan baru yang masuk  beroperasi lewat helicopter di Papua.

“Kami masih cari karena SPKEP SPSI pusat belum tauh , perusahan penambangan  dari mana yang masuk  lalu beroperasi di daerah tersebut,”kata Ketua Pimpinan Pusat SPKEP SPSI R. Abdullah kepada wartawan Kabar Mapegaa Senin, (3/16) di kantor Ruko Cempaka Suprapto No. 1 Jakarta. 

Menurutnya, Apakah penambangan tersebut itu beroprasi oleh orang papua itu sendiri ? atau perusahan apa yang dikelolah? Dan perusahan asing atau perusahan nasional? .ucapnya

Jadi, kami akan turun cek semuanya di daerah pendulangan tersebut dalam waktu yang dekat  ini. Tujuan kami untuk memastikan dan kelarifikasi pendulangan tersebut, karena beberapa tahun silam belum tauh sama sekali ,”tuturnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Swedaya Masyarakat (YLSM) Wilayah Meepago Servius Kedepa, menanggapi soal pendulangan degeuwo, ketika konfirmasi Media Kabar Mapegaa Kamis, (21/16)  mengatakan pendulangan liar didegeuwo adalah sangat jelas pendulangan ini jadikan lahan bisnis oleh oknum tertentu,”tuturnya.

“Namun, kalau kita melihat kondisi sekarang di wilayah pertambangan  apa yang terjadi? Oleh sebab itu,  bupati harus bekerja dengan netral, jujur dan independen dan bertanggung jawab,” ucapnya.

Menurutnya, perluh dilakukan selidiki, dan pastikan status pertambangan itu  legal atau illegal ini duluh harus perjelas, bukan janji saja saya akan buat begini,mau  lakukan ini perusahan dia masuk lama,”Jelasnya.

“Hal ini dilakukan lalu, pemerintah daerah memfasilitasi membuat nota kesepakatan antara masyarakat yang punya hak ulayat, pemerintah dan pihak perusahaan untuk tindaklanjuti penambangan tersebut,”bebernya.

Lanjut dia, agar supaya ada kilo yang di ambil, ada berapa yang belum ambil itu dipastikan duluh, jangan sampai rakyat setelah barang habis lalu dipikir itu tidak baik,”tegasnya.

“Jadi, bupati kalau bisa segerah tutup penambangan ilegal didegeuwo,”harapnya.

Ketua DAP Wilayah Meepago, Okto Marko Pekei Jumat,( 22/16) mengatakan Kami mau, pemerintah stop pendulangan. Bubarkan semua orang di Degeuwo. Kami mau tenang di tanah kami. Kami lihat semua kacau balau. Kami terancam habis di atas kekayaan kami. Pemerintah kabupaten bahkan propinsi tolong buka mata,“katanya.

Ia, meminta Pemerintah Daerah Papua segera menutup penambangan emas liar Paniai. Alasannya, selain tidak punya izin, Sungai Degeuwo menjadi tercemar dengan merkuri dan arsenic gara-gara aktivitas itu. Tanah yang dulu subur kini menjadi tandus dan gersang
Kata pekei, aktifitas penambangan emas liar yang sudah berlangsung sejak 2002 telah mengabaikan hak-hak masyarakat adat, misalnya hak atas tanahnya dan juga pengabaian atas pembagian kompensasi hasil pendulangan emas,ucapnya.

Sementara itu, Legislator Papua Laurenzus Kadepa kepada media Kabar Mapegaa Jumat,(4/16) via pesan singkat mengatakan, janji Bupati Paniai apakah sudah nyatakan atau tidak soal penambangan didegeuwo  akan membuat Perda setelah ituakan jadikan  WPR itu,” ditagih. Baca ini juga:https://kabarmapegaa.blogspot.com/2016/04/janji-bupati-paniai-soal-emas-didegeuwo.html

“Menurut saya, saya respon positif Bupati terhadap keinginan rakyat paniai akan pentingnya pembuatan Perda tersebut mestinya dapat mulai sejak ini,”harap Laurenzus.

“Jadi, Soal pendulangan ini bupati mampu menyelesaikan maka masyarakat akan percaya bupati dan untuk kedepan akan mengikuti kinerja bupati ,karena ini masalah yang harus perluh bertanggungjawab oleh bupati setempat,”jelasnya.

(Yunus E Gobai/KM)
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : bloggerpapua.idm | Anakcenderawasih | Bloggerpapua.id
Copyright © 2015. KOBEPAIBO - All Rights Reserved
Admin by Enagokobepa
Proudly powered by kobepa