Yogyakarta, (KM)---Polda Papua diduga telah melakukan diskriminasi antara massa aksi kelompok Pro Papua merdeka dan Pro pembela Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang tergabung dalam Barisan Rakyat Pembela (BARA) NKRI disikapi Ketua Yayasan Lembaga Swadaya Masyarakat (YLSM) Wilayah Meepago.
Ketua YLSM Wilayah Meepago, Servius Kedepa, mengatakan, perlu ditinjauh kembali reaksi Kapolda Papua terhadap penanganan massa aksi antara pendukung Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat atau United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), pada Senin (31/05) dan pendukung Barisan Rakyat Pembela NKRI (Bara NKRI), Jayapura, Papua, (2/6).
“Seluruh masa aksi demo pembela NKRI diantar jemput mobil, bus, truk dan motor beroda 4. Mereka diizinkan KAPOLDA Papua untuk berdemo di kantor DPRP. Inilah sikap Kopolda yang tidak bijak,”kata Kedepa Kepada kabarmapegaa.com, Kamis, (02/06) dari Jayapura.
Kata dia, sementara masa aksi KNPB dan rakyat pro kemerkaan Papua telah dihadang polisi dan TNI di beberapa titik kumpul di Jayapura. Seperti Abe Lingkaran, Perumnas 3 Waena, Sentani dan lain-lain.
“Dimana kebijakan Kopolda Papua terhadap aksi KNPB pada 31 Mei 2016 lalu,”tegasnya.
Kata dia, demo hari ini bukan orang asli Papua. Tetapi, orang Papua yang dianggap memperjuangkan hak-hak untuk Negara Indonesia dan menolak perjuangan organisasi pro Papua Merdeka.
“Jadi hari ini terbukti bahwa, yang menolak KNPB dan ULMWP lalu mempertahankan NKRI adalah orang non Papua dan bukan orang papua,”tegasnya.
Wakil Ketua III DPR Papua, Yanni mengatakan, pihaknya menerima aspirasi massa dan akan meneruskan ke Polda Papua. Katanya, menjadi tanggungjawab semua pihak menjaga keutuhan NKRI.
“Papua tanah damai. Tanggungjawab ada pada kita semua. Ini baru pertama kali saya melihat demo seperti ini, selama saya tiga periode di DPRP. Mari menjaga keutuhan NKRI. Non Papua juga mengambil bagian penting membesarkan dan memajukan Papua serta menjaga Papua tetap menjadi tanah damai,” kata Yanni dihadap massa,”kata Yanni, Seperti yang dikutip dari Jubi.com edisi, 02 Juni 2016.
Pewarta : Manfred Kudiai/KM
Posting Komentar