Latifa Anum Siregar (Kanan) (Foto: Alexander Gobai/KM) |
Jayapura, (KM) – Aliansi Demokrasi untuk Papua (ALDP) menilai kasus-kasus yang terjadi di tanah Papua selama ini tidak serius ditangani Negara.
Latifah Anum Siregar, aktivis dari lembaga swadaya masyarakat Aliansi Demokrasi untuk Papua (AlDP), Kamis, (10/11/16) dari Kontar ELSHAM, padang Bulan saat diadakan Jumpa Pres, mengatakan Negara sudah tak serius menangani berbagai kasus pelanggaran di Papua, mulai dari kasus dari tahun 60-an hingga kini. Apalagi di zaman Joko Widodo (Jokowi) Presiden Republik Indonesia (RI), sudah tak serius menangani kasus Paniai berdarah, itu hanya satu masalah, belum lagi yang lain.
Lanjutnya, mulai saat itu, beberapa tokoh-tokoh Militer yang mempunyai sejarah di Papua kembali memegang kekuasaan dan duduk di pemerintahan Jokowi termasuk dengan pembentukan tim-tim yang jelasnya menangani berbagai kasus pelanggaran HAM di Papua.
Karena menurutnya, di dalam proses hukum yang punya kewenangan untuk pelanggaran HAM ialah cuma penyelidikan HAM ada pada Komnas HAM dan Penyidikan ada ada kejaksanaan Agung. Jadi, Menkopolhukam tidak punya kewenangan penuh.
Melihat gambar diatas, kata Siregar Negara sudah tidak serius dalam menyelesaikan kasus pelanggaran Ham di Papua.
Namun, pihaknya berharap kasus ini, terutama kehilangan Aristoteles harus dapat tangan kasus ini secara serius oleh pemerintah indonesia. Juga dengan kasus-kasus lain terurama kasus Theys Eluay.
Sementara itu, Gerakan Rakyat Demokratik Papua (Garda) Papua, Baguma Yarinap mengatakan saat ini kita lihat semua proses yang dilakukan karena ada tekanan-tekanan dari Negara.
“Buktinya sudah banyak terjadi kasus yang terjadi di tanah Papua, salah satunya kasus Theys H. Eluay dan Aristoteles yang terjadi di tanggal 10 November 2001,”katanya.
Kata dia, sejarah kelam HAM di Papua banyak menelang korban jiwa dan tidak menjadi catatan penting oleh Negara untuk merubah semua kebijakan dalam penegakan HAM. Justur keboijakan yang diambil adalah pembunuhan terencana, penghilangan paksa, penanggakapan paksa, dipaksa mengaku sebagai pelaku dan dipenjara, pemerkosa, penyiksaan, teror dan Intimidasi. Semua ini terjadi karena kepentingan SDA di tanah Papua.
Pewarta : Alexander Gobai
Posting Komentar