Ketua GNPK-RI, Provinsi Papua, Jeckson Ikomouw Foto : Dok Pribadi |
NABIRE,KABARMAPEGAA.COM-- Gerakan Nasiona Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Provinsi Papua Jekson Ikomou mendesak kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turungkan tim penyedikan terkait kasus terkait kepala sawit distrik Yaur yang diduga melakukan suap menyuap Antara perusahan PT.Nabire baru dan Pemerintah Kabupaten Nabire.
Menurut Ketua GNPK-RI Wilayah Papua Jekson Ikomou , Analisis dampak lingkungan (Amdal) belum diterbitkan tapi izin usaha perkebunan sudah diberikan oleh pemerintah.
Kata dia, kelapa sawit yang oprasi oleh PT.Nabire Baru tanpa Analisis dampak lingkungan (AMDAL) ini sudah diluar prosedur.pada sesuai peraturan menteri agrarian nomor 2 tahun 1999 Surat keputusan pemberian izin lokasi diterbitkan oleh bupati/walikota,”Ucapnya Jekson Ikomou.
Lanjutnya Ikomou ,dalam kesepakatan tersebut tidak melibatkan pemilik ulayah Suku Yerisiam Gua sebagai pemilik lahan sawit,”Jelasnya kepada wartawan melalui surat elektronik.
“Kami duga tentunya terjadi indikasi penyuapan dalam jumlah besar. Ini bukti merugikan Negara dan rakyat,"ungkapnya.
menurutnya,Berdasarkan ketentuan Pasal 1 ayat (1a) Undang-Undang Nomor 3 tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyebutkan bahwa yang dimaksud sebagai tindak pidana korupsi adalah “Barangsiapa dengan melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain, atau suatu Badan, yang secara langsung atau tidak langsung merugikan keuangan negara dan atau perekonomian negara, atau diketahui atau patut disangka olehnya bahwa perbuatan tersebut merugikan keuangan negara atau perekonomian Negara,”katanya.
Kebun kepala sawit yang di oprasikan oleh PT.Nabire Baru Foto : Ist |
“Kami GNPK-RI sudah terima data-data sebagai laporan dugaan. Data tersebut akan kami lanjutkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi, agar pihaknya turungkan tim penyelidikan,” ujarnya.
Ia pun mempertanyakan ,awal operasi kelapa sawit pihak Perusahan dan pemerintah belum pernah libatkan suku Yesiam Gua sebagai pemilik lahan.
“Masalah ini kami harus perhatikan dengan serius, jangan hanya ungkap NKRI harga mati tetapi tidak ada penegakan hokum yang seadilan-adilnya bagi bagi seluruh warga Inddonesia,” tegasnya.
Liputor : Martinus Pigome
Posting Komentar