Selamat datang Dan selamat Membaca di Blog Kobepaibo..!!

Surya Anta: Walaupun Demokrasi Dibungkam Kami Tetap Dukung Papua

Surya Anta memakai baju kemeja putih saat menyampaikan seminar nasional salam papua di aula Unisma Malang Foto : Martinus Pigome
Malang,Jatim KABARMAPEGA.COM—Kebebasan berekspresi dan berpendapat masyarakat papuamasih sajaterbungkam Hal tersebut di ungkap  Surya Anta Aktivis Front Rakyat Indonesia Untuk West Papua ( FRI West Papua) Seminar Nasional Salam Papua dengan thema “Krisis Demokrasi Indonesia dan Persoalan Pelanggaran HAM  di Papua,”di Aula Unisma Malang, Selasa (07/03).

"Para pelaku, baik pihak kepolisian maupun tentara melakukan tindakan pelanggaran, seperti intimidasi, pembubaran paksa, dan penangkapan hingga di pukul seperti  binatang," kata Surya.

Surya Anta Front Rakyat Indonesia Untuk West Papua  ini berujar,Indonesia Negara demokrasiko,nyata di papua masyarakat di papua hanya mau sampaikan pendapat Indonesia selalu dibungkam.pasti papua tidak termasuk dalam Negara Indonesia.

Kata dia, telahdijamin UUD 45 dan ketentuan UU mengenai kebebasan berserikat dan berpendapat.tapi kenyataan terjadi di papua hanya bicara papua merdeka saja,ditangkap bahkan,ditembak.

Menurut Surya Anta , yang paling anehseringterjadi di papuaadalahtarget pelaku pelanggaran biasanya kalangan minoritas atau kelompok yang dianggap bertentangan dengan negara. Dia mengambil contoh,penangkapan orang yang mengunakan atribut maupun rambut gimbal juga ditangkap dan di penjarakan.

"Di Papua saja, sejak papua merdeka tahun 1961 sampai 2017 lebih dari 500.000 orang papua dibunuh oleh TNI-PORLI .setiap kali aksi untuk menyampaikan pendapat saja selalu dibubarkn secara paksa dan perlakuan kekerasan,"Ucap Anta.

"biarpun indonesia selalu dibungkam demokrasi kami, Front Rakyat Indonesia Untuk West Papua (Fri West Papua) selalu bersuara untuk kemerdekaan papua barat," ujarnya.

Sementara itu,Yohanes Giyai dalam materinya mejelaskan,ditanah Papua pembungkaman kebebasan pers sedang terjadi. Padahal dalam undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, bahwa  kemerdekaan  pers adalah salah satu perwujudan kedaulatan dan merupakan unsur yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara yang demokratis. 

Lanjut dia,Kebebasan pers ditanah Papua sedang dibungkam oleh pemerintah Indonesia. Padahal hal tersebut telah di atur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999. 

Di Indonesia, khususnya di Papua masih banyak penyelewengan tanggungjawab dari jurnalis. Independensi media di Papua sedang dikikis oleh otoritas pemerintah Indonesia maupun pemerintah Daerah. Karena penayangan berita tentang pelanggaran Hak Asasi Manusia, persoalan sosial, politik di Papua jarang, ditayangkan melalui media-media nasional cetak maupun elektronik.

Ia berujar,media-media yang ada di papua dikelolah badan intelejen negara (BIN) sehingga semua masalah dibungkam.

Wartawan asing masuk ke papua juga indonesia dibatasi.ia bertanya,dimana ruang demokrasi bagi masyarakat papua,” Pungkasnya.


Pewarta : Martinus Pigome
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : bloggerpapua.idm | Anakcenderawasih | Bloggerpapua.id
Copyright © 2015. KOBEPAIBO - All Rights Reserved
Admin by Enagokobepa
Proudly powered by kobepa