saat bersiap-siap long march, 15 menit sebelum di bubarkan paksa oleh polisi. AMP kk Jakarta/Foto : AMP Neuws. |
JAKARTA, (KM) --- Puluhan Mahasiswa Papua yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua ( AMP) yang hendak menggelar demonstrasi damai pada tanggal 19 desember 2015, untuk menggugat TRIKORA yang cacat hukum dan moral kembali menemui jalan buntut.
Awalnya demonstrasi damai direncanakan akan digelar di depan istana Negara/ istana presiden.namun harapan massa aksi gagal setelah Kepolisian Metro Jaya kembali menunjukan taring pembunuh sejatinya nilai demokrasi yang telah diamandemenkan dalam konstitusi Negara Indonesia.
Kejadian penangkapan sewenang ini merupakan kejadian kedua terhadap mahasiswa Papua setelah pada tanggal 1 desember 2015 lalu,bertepatan pada peringatan deklarasi kemerdekaan Papua, Polri secara sewenang- wenang menangkap dan membungkam ruang demokrasi di ibukota Negara Indonesia.
Melihat kenyataan dan sikap polisi sewenang ini, Kepolisian Metro jaya telah mencorengkan nilai demokrasi dan tugas, fungsi serta wewenang kepolisian yang mana kepolisian bertugas sebagai salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, yang bertujuan untuk mewujudkan keamanan dalam negeri yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta terbinanya ketentraman masyarakat dengan menjunjung tinggi hak azasi manusia. Sehigga secara tegas kami mengutuk tindakan sewenang dan brutal polisi yang telah membungkam dan menangkap massa aksi Aliansi Mahasiswa Papua (AMP).
Berikut kronoligis serta identitas korban penangkapan dari pihak kepolisian metro jaya Jakarta.
Kronologis Aksi damai AMP Jakarta, 23 orang di tangkap yang di lansir dari akun fb AMP Pusat.
Rute aksi depan monas, pintu selatan menuju Instana Presiden." Berkumpul di titik kumpul 08;45 WIB. Kami lakukan persiapan perkap dalam kepungan polisi dan brimob.
Kami mulai long march pukul 09;57 WIB, namun kami di hadang di tempat. Tanpa dasar alasan yng jelas, "sesuai UUD 1945 tentng hak penyampaian di muka." Ucap komandan polisi saat itu.
Lanjutnya" jangan ada demo untuk memisahkan negara dari negara." Ucap bapa yng mengomandoi pasukan polisi dan brimob.
Hak kemerdekaan bagi suatu bangsa, yng di atur dalam UUD 1945, di pertanyakan.
sebelum kami long mars, ketua amp pusat di seret, dan kemudian kami semua (23 anggota AMP), pada pukul 10; 16 wj.
Pada pukul 10;31 WIB, kami tiba di Kantor Polda Metro dan pada pukul 10:47 WIB kami di interogasi.
Saat di ruangan sabhara Polda Metro Jaya ketika interogasi, mengisi data pribadi/Foto : AMP Neuws |
Daftar nama-nama yang di tangkap saat aksi.
1. Bernado Boma,
2. Bob Senawatmen,
3. Viky Tebay,
4. Jefry Wenda,
5. Frans Nawipa,
6. Jhon Gobay,
7. Yosias Iyadi,
8. Adhen Dimi,
9. Jhon Pekey,
10. Frans Douw,
11. Mellii Badii,
12. Natalius Tekege,
13. Ema Douw,
14. Awida Bobii,
15. Hanna Douw,
16. Tina Douw,
17. Delvina Alua,
18. Zakeus Edowai,
19. Eki Gobay,
20. Ofmi Tkafiar,
21 .Bendi Agapa,
22. Ay Kosay,
23. Albert Pahabol.
Dalam aksi damai yang berlangsung dikawal dengan Polisi gabungan Brimob yang terlihat saja jumlahnya puluhan serta 7 Mobil Dalmas dan belasan motor milik polisi di parkir di dalam Halaman Monas dan di depan jalan menuju Istana Negara,
Alasan kepolisian membubarkan aksi AMP di stigma separatis.(Manfred/AMP News/KM)
Baca Juga : Press Realese AMP : Menggugat Trikora 1961
Posting Komentar