Pertemuan Pemprov, DPR Papua dan Kapolda DIY Pada Rabu, (27/07/16) (Foto: Dok KM) |
Bali,(KM)--Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua sangat kecewa dengan jawaban Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Brigjen Pol Prasta Wahayu Hidayat terhadap peristiwa pengepungan asrama mahasiswa kamasan I Yogyakarta 13-16 juli 2016 lalu.
Pada hal kasus mahasiswa Papua adalah kasus yang sangat serius,” kata Laurenzus kadepa yang dibidangi Politik, Hukum, dan Ham via Press rilis yang diterima wartawan www.kabarmapegaaKamis, (28/16) pagi ini
Ia menjelaskan, tidak ada pernyataan tertulis oleh Kapolda DIY tentang jaminan keamanan dan kenyamanan bagi mahasiswa Papua.
“Kapolda sedikitpun tidak mengakui keterlibatan oknum institusi kepolisian juga Ormas dalam kasus pengepungan asrama kamasan I DIY,”kata Laurenzus
Menurutnya, kapolda membantah semua fakta data adalah bohong, dan menuduh pihak lain atau LSM yang bermain.
”Dari jawaban ini, kedepan institusi kepolisian juga ormas dengan seenaknya akan melakukan apapun terhadap mahasiswa Papua. Tidak akan ada tempat bagi mahasiswa Papua untuk berdemokrasi,”ujar kadepa
Pewarta: Yunus E Gobai
Posting Komentar