Ketua Karateker KNPI Kab. Dogiyai, Natan Naftali Tebai. (Dok KM) |
Jayapura, (KM) - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di Wilayah Kabupaten Dogiyai merasa terkesan dan prihatin atas ketidakseriusan Pemda Dogiyai dalam menegakan kebijakan Pemberantas Miras di Wilayah kekuasaan Pemerintah Dogiyai.
"Kami merasa prihatin dengan sikap Pemda atas tidak ada perhatian serius untuk pemberantasan Miras di Dogiyai," Kata Ketua Karateker KNPI Kab. Dogiyai, Natan Naftali Tebai Kepada kabaramapegaa.com, Senin, (01/08/06) dari Dogiyai.
Dikatan hal itu, karena minuman lokal (Milo) yang dibuat di kampung Ikebo, Moanemani, kabupaten dogiyai telah menewaskan 9 orang sampai sekarang pihak Polisi belum menemukan dan menangkap pelaku.
"Kematian akibat milo ada sudah 2 kali. Pertama 6 orang dan kedua 9 orang yang tewas,"katanya.
Menurutnya, kematian akibat Miras ini menjadi perhatian serius Pemda setempat.
Ha ini pun, kata dia, pemuda dogiyai sedang diajarkan mabuk, bikin kacau, tidak terarah, tdk punya harapan hidup untuk masa depan dogiyai.
Seharusnya, pemda punya langkah-langkah kongkrit untuk tegas untuk berantas Miras.
Kata Tebai, KNPI Dogiyai akan menuntut bupati dan Gubernur atas perda yang dikeluarkan. Namun, tidak ada dampak kehidupan dan tertib sosial bagi masyarakat.
"Kami sedang berupaya kumpulkan masyarakat semua elemen. Baik elemen Adat, Agama dan pemuda untuk berantas Miras di Dogiyai,"ungkapnya.
Perlu diketahui bahwa, pengusaha yang memproduks Milo ini belum miliki surat Izin Situ dan SIUP.
Pewarta: Alexander Gobai
Posting Komentar