DPR Papua saya telah mendengarkan aspirasinya. Kali ini telah didampingi anggota DPRP Deki Nawiapa. Abepura, 15 Agustus 2016 |
Jayapura,(KM)—Seluruh tokoh lapisan rakyat Papua yang bermotori oleh Komite Nasional Papua Barat (KNBP) wilayah Jayapura, pada Senin, (15/08), melakukan demontrasi damai melok tegas atas penandatangan perjanjian New York Agreement tanggal 15 agastus 1962 silam itu, telah diblokade, dibubarkan paksa, ditangkap secara brutal oleh Polisi/TNI.
Juru biracara (Jubir), KNPB, Bozoka Logo, mengatakan, atas nama bangsa Papua Barat, dengan tegas menolak atas perjanjian New York Agreement. Tidak memberi ruang demokrasi sepenuhnya.
“Karena, tidak melibatkan hak politik bagi rakyat Papua, maka secara hukum legal,” tegas Bazoka, saat jumpah pers bersama beberapa awak media di Lingkaran Apabura Jayapura Papua.
Kata, Bazoka, hari ini kami rakyat Papua Barat bermediasi untuk mendukung penuh deklarasi 3 (Tiga) Mei di London, Inggris. Ini adalah perjanjian resmi yang libatkan atas hak orang Papua.
Selain itu, lanjut Bazoka, aksi kali ini juga dilakukan untuk menentukan referendum atau melaksanakan nasib baru di atas tanah leluhur kami.
“Kepada semua pihak bahwa KNPB tidak merencanakan dan mengajak melakukan aksi yang anarkis, dan inisiatif kriminalis kepada siapa-siapa. Ingat, aksi kami adalah aksi bermartabat dan kemanusian,” tegas jurbir KNPB itu.
Semenatar itu, Koordinator Lapangan, (Korlap) Sami lokon, mengakui dirinya bahwa dasar hukum Negara Indonesia terhadap bangsa Papua Barat, maka sangat tidak bisa memihak kepada sebutan warganya Republik Indonesia.
“Kami mengklaim Indonesia, Jangan berfikir, Papau secara utunya telah menjadi bagian dari NKRI hanya keran adanya Pepera. Pepera bukan final. Pepera ada bagian dari “satu orang satu suara” di dalam pengakuan New Yor Agreement terjadi penipuan kepada bangsa Papua barat,” jelasnya.
Lanjut, Saya katakan penipuan kerana, mewakili bangsa Papua Barat sebanyak 1.025 orang ikut memilih dibawah tekanan militer.
”Tindakan ini kan, sesuatu yang tidak masuk akal, penuh rekaya teror, intimidasi, dan cacat hukum dan moralnya, untuk itu, segera memberikan ruang demokrasi sepenuhnya bagi bangsa Papua Barat” kata Korlap saat diwawancara media ini.
Kemudian, Meky Yeimo juga meninjauh kembali tindakan yang telah melakukan oleh pihak kepolisihan terhadap massa aksi. “tidakan Kepolisian sangat keliru. Sebab, surat pemberitahuan kami telah mengantarkan ke pihaknya. Namun, malah tindakan aparat melewati dari hukum yang berlaku,” Katanya.
Yang seharusnya, Lanjut Meky, tugas dan kewajiban pihak kepolisian adalah mengawal, mengantarkan sampai tujuan mereka (massa aksi). “Nah, walau kami dihadang terus setiap aksi damai kami, kami tidakkan perna menyerah, sampai keerdekaan itu seutuhnya direbut oleh orang Papau,” tutupnya
Pewarta: Yosafat May Muyapa
Editor : Manfred
Posting Komentar